By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
NasionalPerspektif

Pelapor PBB: Kebebasan beragama di Indonesia masih buruk

Last updated: 22 Mei 2015 08:00
By Redaksi 203 Views
Share
SHARE

HUMAN Rights Working Group menyatakan performa Indonesia masih buruk dalam menjamin kebebasan beragama merupakan peringatan untuk pemerintah Indonesia.

HUMAN Rights Working Group menyatakan laporan pelapor khusus PBB yang menyatakan performa Indonesia masih buruk dalam menjamin kebebasan beragama merupakan peringatan untuk pemerintah Indonesia.

Voice of America | Bahasa Indonesia
_
JAKARTA — Persoalan kekerasan atas nama agama kembali menjadi sorotan. Laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang disusun Pelapor Khusus PBB Maina Kiai hari Senin (9/6) menyatakan performa Indonesia masih buruk dalam menjamin kebebasan untuk berkumpul dan berserikat terutama yang dialami kelompok minoritas agama di Indonesia.

Sebelumnya persoalan kekerasan atas nama agama juga pernah menjadi perhatian serius oleh sejumlah negara pada Sidang Universal Periodic Review(UPR) beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Refendi Djamin, Selasa mengatakan laporan PBB itu merupakan peringatan buat pemerintah Indonesia. Menurutnya pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.

Dia menilai pemerintah selama ini menganggap kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan yang sering terjadi bukan menjadi permasalahan yang serius karena tidak ada tindakan tegas terhadap kelompok intoleran yang melakukan kekerasan kepada kelompok minoritas.

Sekarang ini lanjutnya Indonesia sedang mengalami darurat nasional soal kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor contohnya di mana jemaatnya tidak dibolehkan berkumpul untuk beribadah padahal Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan bahwa bangunan GKI Yasmin legal. Meski demikian sejak tahun 2010 hingga kini gereja itu masih disegel dan jemaatnya dilarang beribadah.

Refendi Djamin mengatakan, “Kebhinekaan kita itu terancam. Yang kedua, kenapa dunia internasional begitu besar perhatiannya walaupun kita tidak seperti negara di central Afrika, kejadian di Nigeria dan Boko Haram tetapi karena orang melihat Indonesia itu punya harapan besar menjadi sebuah kekuatan demokrasi di dunia di mana bisa berbasiskan kepada kebhinekaan jadi harapan besar itulah yang ada pada kita.”

Djamin menambahkan permasalah kebebasan beragama dan berkeyakinan yang menjadi sorotan di dunia internasional dapat menurunkan kredibilitas Indonesia sebagai negara demokrasi dan menghargai HAM.

Untuk itu siapapun calon presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti tambahnya diharapkan mempunyai agenda yang tegas dan jelas dalam menyelesaikan masalah perlindungan terhadap kelompok minoritas agama.

“Menyelesaikan revisi Undang-undang tentang penodaan agama nah untuk sementara kalau revisi belum ada yah keluarkan saja perpu dulu nah nanti perpu itu yang akan menjadi Undang-undang yang berlaku. Kedua, kasus GKI Yasmin, sudah ada keputusan Mahkamah Agung soal hak untuk pendirian rumah ibadah lakukan saja serta lakukan pengamanan dan pencegahan penyerangan-penyerangan. Jadi agenda perlindungan kelompok minoritas itu diseriuskan dalam sebuah agenda 5 tahun ke depan,” ujar Djamin.

Sementara, juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengakui masih adanya gesekan atau perselisihan yang terjadi di masyarakat terkait toleransi beragama, tetapi menurutnya jumlah perselisihan itu tidak banyak.

Menurut Julian, SBY telah berjasa memberikan ruang yang besar dalam kehidupan toleransi beragama di negara yang majemuk ini. Presiden, lanjut Julian tidak lepas tangan terkait persoalan yang ada di masyarakat.

“Apakah ada tempat lain yang lebih menjanjikan kebebasan dalam hal kehidupan beragama sebaik di Indonesia, Kita bisa lihat kebebasan beragam di kita sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 itu betul-betul dijalankan dan dikelola oleh negara sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Negara tetap hadir didalam untuk menyelesaikan perselisihan,” kata Julian.

You Might Also Like

Berbekal Sabar, Pengurus JAI Bandung Berhasil Jumpai Kapolrestabes

Ahmadiyah: Beda perlakuan penuh tekanan

Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat

Perpustakaan Milik Muslim Ahmadiyah Berstandar Nasional dan Sesuai UU yang Berlaku

Dihadapan Jurnalis, Media Center JAI Sampaikan Kontribusi Ahmadiyah Untuk Bangsa

TAGGED:HUMAN Rights Working Groupkebebasan beragamatoleransi beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Seorang Ahmadi Dibunuh di Nawabshah Pakistan
Next Article Jamaah Ahmadiyah Indonesia Diundang Menteri Agama dalam Dialog dengan Kelompok Minoritas
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

DKI JakartaNasional

Juru Bicara JAI Hadiri Pertemuan Silaturahmi Dengan Para Ketua FKUB Seluruh Indonesia

Firmansyah 4 Min Read
Hijab merupakan simbol kesucian, menandakan kemuliaan, moralitas, serta kesucian perempuan. (Foto: Steve Somerville | YorkRegion.com)
MancanegaraPerspektif

Kanada: Sebuah Cerita, Kampanye Hijab “yang terpuji”

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Dipenuhi Kayu, Anggota JAI Denpasar Bantu Warga Bersihkan Pantai Biaung

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?