By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas

Last updated: 22 September 2015 16:33
By Redaksi 234 Views
Share
SHARE

perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas.

PANDANGAN senada juga dikemukakan perwakilan lainnya, Eva K Sundari. Menurutnya, perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas seperti yang dialami beberapa kelompok masyarakat selama ini. Antara lain GKI Yasmin, HKBP Philadelpia, penganut aliran Syiah, Ahmadiyah, Baha’i, Sunda Wiwitan dan beberapa kelompok lainnya.

JPNN.com

JAKARTA – Sejumlah perwakilan kaum minoritas di Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dapat segera mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan yang selama ini dinilai masih sangat merugikan kaum minoritas.

Antara lain seperti kasus GKI Yasmin. Menurut salah seorang Kuasa Hukumnya, Jayadi Damanik, kasus yang muncul bukan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan gereja yang berada di Bogor tersebut. Namun lebih pada persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, tidak mau menjalankan keputusan pengadilan.

“Jadi kita meminta agar hak asasi manusia benar-benar ditegakkan. Dalam kasus GKI Yasmin, pemerintahan yang baru kita harapkan dapat memastikan itu,” kata Jayadidi Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/11).

Pandangan senada juga dikemukakan perwakilan lainnya, Eva K Sundari. Menurutnya, perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas seperti yang dialami beberapa kelompok masyarakat selama ini. Antara lain GKI Yasmin, HKBP Philadelpia, penganut aliran Syiah, Ahmadiyah, Baha’i, Sunda Wiwitan dan beberapa kelompok lainnya.

“Jadi kita berharap ada kebijakan baru, sehingga persoalan dikriminasi hak-hak kaum minoritas dapat diselesaikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sarifuddin, menilai otonomi daerah jangan dimanipulasi dan dilaksanakan dengan kebablasan, atau digunakan hanya sebagai ajang menindas hak-hak konstitusional.

Menanggapi permintaan-permintaan tersebut, Mendagri mengaku pihaknya akan segera melakukan rapat dengan kepala daerah terkait dan Kapolri, untuk membicarakan persoalan-persoalan yang disampaikan. Sehingga ditemukan solusi yang tepat.

“Kita akan rapat dengan kepala daerah terkait dan kapolri untuk membicarakan persoalan-persoalan ini. Perlu dipererat, diperkuat kembali forum komunikasi,” katanya.

Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan menyusun peraturan daerah sesuai koridor hukum yang ada. Ia mengingatkan, Perda harus sesuai dengan garis kebijakan hukum nasional.

“Jadi Perda yang berkaitan dengan kelompok agama perlu diatur dengan tertib,” katanya. (gir/jpnn)

_

TribunNews.com
TribunNews.com

“JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan akan memberikan teguran kepada para kepala daerah yang wilayahnya belum menjalankan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan kepada warganya.” Langkah Mendagri Soal Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, KH Maman: Pluralisme Jati Diri Indonesia; TribunNews.com

You Might Also Like

Ini balasan Ahmadiyah untuk surat MUI Ciamis

Siratun Nabi, Warga Ahmadiyah Berastagi Gelar Pengajian

Jamaah Ahmadiyah Sukabumi Gelar Peringatan Hari Mushlih Mau’ud

Akhir Pekan, Athfal dan Nasirat Kebayoran Ditantang Pidato

Hari Peduli Sampah Nasional, JAI Sukabumi Bersama Komunitas Lingkungan Hidup Rawat Alun-Alun

TAGGED:Kaum MinoritasMendagriTjahjo Kumolo
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Menag rancang UU Perlindungan Umat Beragama
Next Article Ahmadiyah Kota Banjar menggunakan kembali aset masjid dan rumahnya
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Mubaligh Wilayah Banten: Khuddam Punya Tanggung Jawab Tabligh!

Redaksi 1 Min Read
Tim dokter sedang melakukan pengecekan kondisi korban banjir
NasionalSosial & Kemanusiaan

Peduli Banjir, Warga Ahmadiyah Bekasi Bagikan Paket Sembako

Amatul Khadija 1 Min Read
Foto bersama BEM STFI SADRA Jakarta Selatan dengan khuddam Tambun dan Mln. Muhammad Said
Nasional

Studi banding, Mahasiswa STFI SADRA Jaksel Kunjungi Jamaah Ahmadiyah Tambun

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?