Yogyakarta, Warta Ahmadiyah- Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua PCNU, Dr. H. M. Yazid Afandi, M.Ag., yang disambut baik oleh Ketua Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta, Sugiyarno, serta Mubaligh Daerah Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta, Mln. Murtiyono Yusuf Ismail.
Dalam sambutannya, Sugiyarno menyampaikan harapan agar silaturahmi ini dapat terus berlanjut untuk mempererat hubungan dan membangun kerja sama lintas komunitas keagamaan.
Baca juga: Pentingnya Pemberitaan Positif, Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Kompas.com Bersinergi
Sementara itu, Mln. Murtiyono menambahkan pentingnya kolaborasi dalam berbagai program sosial agar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Pada sesi diskusi, Mln. Murtiyono menjelaskan dasar akidah Jemaat Ahmadiyah, termasuk keyakinan akan kedatangan Imam Mahdi dan Isa Al-Masih di akhir zaman.
Menjawab pertanyaan tentang kenabian Hz. Mirza Ghulam Ahmad as., dirinya menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw. tetap sebagai khataman nabiyyin, sementara kenabian Hz. Mirza Ghulam Ahmad as. bersifat non-syariat, atau ‘nabi bayangan’.
Baca juga: Amirnas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Jalin Silaturahmi dengan ICRS, Matangkan Kolaborasi
Dalam menanggapi isu eksklusivitas, dijelaskan bahwa larangan shalat berjamaah di belakang non-Ahmadi muncul sebagai respon terhadap fatwa pengkafiran terhadap Jemaat Ahmadiyah sejak awal abad ke-20.
Terkait kedudukan Tazkirah, dijelaskan bahwa kitab tersebut berisi wahyu non-kenabian berupa mimpi dan kasyaf Hz. Mirza Ghulam Ahmad as. yang tidak menjadi landasan hukum.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh saling menghormati, mencerminkan semangat toleransi antarumat beragama di Yogyakarta.
Kedua pihak berharap silaturahmi ini dapat menjadi awal dari jembatan kerja sama yang lebih luas dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan inklusif. *
Kontributor: Rifqi Arianto Qasid Ahmad
Editor: Talhah Lukman A