Semarang– Lajnah Imaillah berbicara dalam Forum 16 HAKTP di Semarang dengan menyuarakan harapan agar perempuan lintas iman tak lagi mengalami tindakan intoleransi.
Ketua Daerah Lajnah Imaillah Semarang dan ketua Lajnah Imaillah cabang bersma Ketua AMSAW wilayah Jawa Tengah memenuhi undangan ‘Rembug Perempuan Lintas Agama dan Kepercayaan’ yang diinisiasi oleh Pelita, eLSA, EIN Institute, Tim Kerja 16 HAKTP dan Hari HAM serta jajaran komunitas lain yang mewakili agama dan kepercayaan.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 6 Desember 2023 ini berhasil dihadiri seluruh perwakilan dari tiap agama dan kepercayaan di Kota Semarang.
Forum ini mengangkat isu intoleransi di wilayah Jawa Tengah, yang digadang-gadang sebagai provinsi dengan tingkat toleransi antar umat beragama yang tinggi.
Dwie Setiyani Utami, selaku narasumber pertama mengungkapkan berbagai bentuk perilaku intoleransi terhadap umat penghayat kepercayaan.
Dalam forum ini, Ketua Lajnah Imaillah Jawa Tengah, Tri Sulis bercerita soal tindakan intoleransi yang pernah ia alami beberapa tahun lalu saat tinggal di Jawa Barat.
Salah satunya soal sulitnya mengurus dokumen kependudukan hingga perusakan terhadap rumah ibadah.
Tri Sulis berharap tindakan intoleransi tidak lagi terjadi khususnya yang menimpa perempuan lintas iman.
“Kiranya apa yang harus kami (komunitas-komunitas lintas iman-red) lakukan agar hal seperti ini bisa dikurangi?,”tanyanya.
iti Rofiah selaku peneliti eLSA dan Dosen UIN Walisongo merespon apa yang diungkapkan oleh Ketua Daerah Lajnah Imaillah Jawa Tengah.
Dirinya mengatakan pertemuan seperti Forum 16 HAKTP dapat menjadi salah satu cara meredam tindakan intoleransi sekaligus membangun rasa persatuan antar umat beragama.
“Pertemuan ini membantu kita untuk saling memahami sehingga kita bisa bersatu dan menunjukkan bahwa tidak ada yang salah dengan toleransi dan hidup rukun antar umat beragama,”ujarnya.
Banyak harapan agar pertemuan perempuan antar agama dan kepercayaan serta menyarankan kegiatan-kegiatan positif bersama seperti gerak jalan dan lainnya untuk mempromosikan kerukunan umat beragama di masyarakat.
Kontributor: Putri Nur Habibah
Editor: Talhah Lukman A