Tasikmalaya, Warta Ahmadiyah — Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Syahid, S.T, M.T. mengingatkan jamaah agar mewaspadai praktik riba yang disampaikan dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Ihsan, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/7/2026).
Dalam khutbahnya, Amir Nasional menyoroti kecenderungan masyarakat yang mulai menganggap ringan pinjaman berbunga karena dikemas dengan berbagai kemudahan.
Menurutnya, Islam memberikan peringatan tegas terhadap riba sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 279–280.
Dalam khutbah tersebut, Ia mengatakan praktik riba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat, dan kehidupan ekonomi secara luas.
Karena itu, umat Islam didorong membangun perekonomian melalui perdagangan dan usaha yang halal, jujur, serta bebas dari praktik riba.
Oleh karena itu, Amir Nasional mencontohkan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat sebagai teladan dalam memperoleh rezeki melalui kerja keras dan kejujuran.
Selain itu, ia juga mengangkat contoh program pemberdayaan petani di Pakistan melalui pembiayaan tanpa bunga yang membantu mereka keluar dari jeratan utang.
Menurutnya, ikhtiar yang disertai pertolongan Allah SWT akan menghadirkan keberkahan dan kemandirian ekonomi.
Pada akhir khutbah, Amir Nasional mengingatkan jamaah agar selalu mengutamakan kejujuran, memenuhi kewajiban, dan menghindari jalan yang diharamkan meski terlihat menguntungkan.
Ia mengajak seluruh jamaah membangun kehidupan ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan bebas riba dengan meyakini bahwa keberkahan rezeki ditentukan oleh cara memperolehnya sesuai tuntunan syariat.**

Tidak ada Respon