By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Ahok Minta Walkot tak Segel Rumah Ibadah Ahmadiyah

By Redaksi Published 11 Juli 2015 473 Views
Share
ahok basuki tjahaya purnama
SHARE

INILAHCOM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan menyegel tempat ibadah Ahmadiyah, di Tanjakan Batu, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

“Saya sudah panggil Walikota. Saya sudah BBM dia termasuk penataan kota. Saya katakan, siapapun tempat ibadah, kepercayaan apapun selama tidak menganggu, kalaupun itu sudah berjalan puluhan tahun ya jangan disegel,” ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Menurutnya, meski mereka melakukan ibadah di rumah hal itu tidak menjadi alasan Pemprov melakukan penyegelan. Karena pengikut Ahmadiya tersebut sudah melakukan aktivitasnya sejak lama.

“Meski itu bentuknya rumah ya jangan disegel. Karena dia ngaku sejak tahun 70,” kata Ahok.

Sebelumnya, Sejumlah warga Bukit Duri mengusir jemaat Ahmadiyah yang semula akan melakukan salat Jumat di Masjid An-Nur, tempat ibadah mereka di Tanjakan Batu, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Bangunan dua lantai yang tidak menyerupai masjid kebanyakan itu telah disegel Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan sejak Rabu (8/7).

Oleh karena telah disegel itulah warga menolak kehadiran jemaat Ahmadiyah. Menurut warga, tindakan jemaat Ahmadiyah yang ingin salat Jumat di tempat itu melanggar hukum. Sempat terjadi perdebatan panjang antara warga dan jemaat. [mes]

You Might Also Like

Aneka Lomba Semarakan Malam Pelajar Athfal dan Nashirat Penyabangan

Jelang 100 Tahun, JAI Lakukan Pemisahan Juru Bicara dan Sekretaris Pers

Guru Besar UIN Alauddin Makassar Tegaskan Jemaat Ahmadiyah Bagian dari Islam

Kunjungan Damai Pemuda Ahmadiyah dan Jakatarub ke Pemuda Katolik Bandung

LkiS dan Puluhan Ormas Prediksi Isu Kebebasan Beragama di 2016

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article ahmadiyah mauritius memperingati 100 tahun berdirinya jemaat ahmadiyah di Mauritius 100 Tahun Jamaah Muslim Ahmadiyah Mauritius
Next Article wikileaks ahmadiyah Wikileaks Ungkapkan Bukti Saudi Menekan pemerintah dan MUI untuk menghabisi Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?