INILAHCOM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan menyegel tempat ibadah Ahmadiyah, di Tanjakan Batu, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
“Saya sudah panggil Walikota. Saya sudah BBM dia termasuk penataan kota. Saya katakan, siapapun tempat ibadah, kepercayaan apapun selama tidak menganggu, kalaupun itu sudah berjalan puluhan tahun ya jangan disegel,” ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).
Menurutnya, meski mereka melakukan ibadah di rumah hal itu tidak menjadi alasan Pemprov melakukan penyegelan. Karena pengikut Ahmadiya tersebut sudah melakukan aktivitasnya sejak lama.
“Meski itu bentuknya rumah ya jangan disegel. Karena dia ngaku sejak tahun 70,” kata Ahok.
Sebelumnya, Sejumlah warga Bukit Duri mengusir jemaat Ahmadiyah yang semula akan melakukan salat Jumat di Masjid An-Nur, tempat ibadah mereka di Tanjakan Batu, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Bangunan dua lantai yang tidak menyerupai masjid kebanyakan itu telah disegel Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan sejak Rabu (8/7).
Oleh karena telah disegel itulah warga menolak kehadiran jemaat Ahmadiyah. Menurut warga, tindakan jemaat Ahmadiyah yang ingin salat Jumat di tempat itu melanggar hukum. Sempat terjadi perdebatan panjang antara warga dan jemaat. [mes]