By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
MancanegaraSejarah

1974 : Penghinaan yang Lebih Besar Menunggu Para Ahmadi Pakistan

By Redaksi Published 14 September 2015 997 Views
Share
ahmadiyah-non-muslim-1974-pakistan
SHARE

The Times, 25 Sept. 1974. Pengesahan peraturan status non-Muslim bagi sekteAhmadiyah pada awal bulan ini, menjadi klaim kemenangan oleh fundamentalis agama yang mengkhawatirkan seluruh  Bangsa Pakistan.

Keputusan Parlemen Nasional menyebabkan kekuasaan politik para “Ulama (Pemuka Agama Islam)” yang terkenal kaku dan orthodox, semakin menguat. Termasuk di dalamnya Jamaat-i-Islami yang politis, pimpinan Maulanan Maududi. Grupini disebut “Kolot dan Kuno” oleh Mr. Bhutto. Sangat menyedihkan bahwa Perdana Menteri Pakistan harus menyerah kepada pihak yang menurutnya tidak simpatik.

Lebih menyedihkan bahwa kelompok progresif dan sekuler di Parlemen, Partai National Awami, ikut mendukung peraturan perundangan ini. Pemberangusan pendapat Muslim Ahmadi terkait gelar“Penutup Nabi” yang disematkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah klimaks dari perlakuan diskriminatif dan perburuan “ala anti Yahudi / Semitik”.  Pecahnya permusuhan dimulai akhir Mei di Rabwah – Propinsi Punjab, lokasi pusat kegiatan Jemaat Ahmadiyah. Pengaruhnya telah menyebar ke seluruh Pakistan, menimbulkan korban jiwa, serta mengingatkan pada kerusuhan Tahun 1953 yang berujung pada berlakunya peraturan darurat militer.

Pada kejadian ini, Mr. Bhutto memerintahkan penangkapan besar – besaran kepada  fundamentalis dan ektrimis yang sebagian besar berafiliasi dengan Jamaat-i-Islami. Kerusuhan akhirnya berhenti, setelah Mr. Bhutto menjanjikan debat di Parlemen untuk menentukan status SekteAhmadiyah. Sejak itu, tekanan sosial dan politik semakin meningkat.

Sekarang, pengesahan peraturan anti-Ahmadi menyebabkan pengikutnya sejumlah satu sampai empatjuta orang, menjadi warga negara pemeluk agama kelas dua di Pakistan. Bahkan lebih rendah dari minoritas lainnya, yakni pemeluk Hindu dan Budha. (Rahmadi/Dnz)

Sumber :

You Might Also Like

Israel: Pemimpin Muslim Ahmadiyah Israel Bertemu PM Kanada Di Tanah Suci Palestina

Hadiri Konferensi Internasional, Humanity First Indonesia Tuai Banyak Pujian

Dari Tragedi Chapel Hill Gambaran yang Benar tentang Islam Memancar

Para Relawan Dari Asosiasi Pemuda Ahmadiyah Membersihkan Jalanan Pada Hari Tahun Baru

Jalsah Salanah Kenya : Berkhidmat terhadap Agama adalah Berkah dari Tuhan

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article wanita-muslim-ahmadiyah-lajnah-imaillah-manislor-penghijauan-taman-kuning-kebun-raya-kuningan-gunung-ciremai Wanita Muslim Ahmadiyah Manislor Adakan Penghijauan di Taman Kuning Gunung Ciremai
Next Article masjid-ahmadiyah-yaman-diserang-milisi-bersenjata Milisi Bersenjata Menyerang Masjid Ahmadiyah di Yaman
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?