Banjar, Warta Ahmadiyah — Pengurus Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia wilayah Jawa Barat 08 melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota Banjar di Kantor Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan komunikasi, kerukunan masyarakat, serta pelaksanaan hak beribadah warga Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar.
Rombongan dipimpin Amir Daerah Jawa Barat 08, Dadan Andriana, didampingi Mubalig Daerah Mln. Nasrun Aminullah Muchtar, Mubalig Lokal Mln. Bilal Ahmad Bonyan, dan Ketua Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia Cabang Banjar, Sutoyo.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, dan Wakil Wali Kota Banjar, Supriana. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan Andriana menyampaikan apresiasi atas kesediaan pemerintah daerah menerima kunjungan silaturahmi dari Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.
Baca juga: Rahima Kunjungi Peace Center Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya, Pelajari Praktik Merawat Keberagaman
Sementara itu, Mln. Nasrun Aminullah Muchtar menjelaskan praktik keagamaan serta kontribusi sosial yang selama ini dilakukan Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia di tengah masyarakat.
“Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menjalankan rukun Islam sebagaimana umat Islam pada umumnya. Kami juga terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui donor darah rutin, pembagian bantuan sosial, serta kegiatan kebersihan lingkungan. Selain itu, keyakinan kami terhadap Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi merupakan bagian dari ajaran yang kami yakini dan kami harapkan dapat dihormati dalam semangat kebebasan beragama,” ujarnya.
Baca juga: Wisata Tarbiyat Jemaat Ahmadiyah Palangka Raya Perkuat Kecintaan kepada Khilafat
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjar menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang sehat dengan masyarakat sekitar. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah merupakan hak yang perlu dihormati dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keharmonisan sosial.

Tidak ada Respon