madina. Masjid Al-Furqon yang dibangun Jemaat Ahmadiyah Desa Kersamaju, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kembali disegel pada Senin (29/6). Kali ini pelakunya Satpol PP dan Kepolisian setempat.
Sebagaimana dikutip dari warta-ahmadiyah.org, Senin siang kepolisian dari Polsek Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya serta aparat dari Koramil mendatangi Masjid Al-Furqon dengan alasan hendak memberi pengamanan bagi Jemaat Ahmadiyah Kersamaju yang saat itu tengah membuka segel masjid. Namun beberapa saat kemudian, Kapolsek Cigalontang mengancam akan menindak mereka yang merusak segel.
Kapolsek juga mendatangi warga yang ada di sekitar masjid dan menanyakan KTP mereka. Warga yang bukan dari Kersamaju lalu dipermasalahkan, termasuk jurnalis yang meliput peristiwa tersebut.
“Pukul 16.00 Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang datang sebelumnya bersama aparat kepolisian menyegel kembali Masjid,” tulis jurnaliswarta-ahmadiyah.org.
Jemaat Ahmadiyah bukan tidak menanyakan surat perintah penyegelan kembali itu. Namun, aparat polisi dan Satpol PP mengelak dan menyuruh jemaat Ahmadiyah untuk menanyakanannya langsung ke Pemerintah Daerah. Kapolres juga diberitakan mengintimidasi warga dengan menyatakan bahwa membuka segel adalah tindakan melawan hukum, meskipun penyegelan masjid tidak melalui proses hukum di pengadilan.
Sebelumnya, sebagaimana yang dilaporkan portalkbr.com, jemaat Ahmadiyah membuka sendiri segel masjid yang mampu menampung 100-an jemaat yang berasal dari beberapa dusun itu untuk dirapikan dan digunakan untuk salat tarawih. Selama Ramadhan ini, jemaat Ahmadiyah salat di luar masjid yang ditutup seng tersebut.
Mubaligh Ahmadiyah untuk Priangan Timur, Syaeful Uyun, mengatakan pembukaan masjid didampingi oleh LBH Bandung dan disaksikan intel kepolisian. Tidak ada ormas intoleran yang datang. “Pembukaan masjid berlangsung normal, lancar, aman,” ujar Syaeful.
Sebagai informasi, Masjid Al-Furqon sendiri telah disegel Satpol PP pada akhir April lalu atas persetujuan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) dan seluruh anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Pertimbangannya, Masjid Al-Furqon tidak memenuhi persyaratan pendirian tempat ibadah.
Namun, untuk keperluan beribadah selama Ramadhan jemaat Ahmadiyah mengirim surat permintaan membuka tempat ibadah yang disegel itu kepada Muspida dan Bakor Pakem pada akhir Juni lalu. Melalui surat dikirim, Bakor Pakem menjawab bahwa pembukaan segel Masjid Al-Furqon tetap belum boleh dilakukan karena belum memenuhi persyaratan.
Masjid Lain yang disegel
Selain Masjid Al-Furqon, ada sejumlah masjid Ahmadiyah yang hingga kini masih disegel dan dipastikan tidak bisa digunakan untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan. Dalam catatan lembaga pemantau kebebasan beragama, Setara Institute (SI), ada 5 masjid yang bernasib serupa. Sebagian besar masjid yang disegel itu berada di Tasikmalaya, dan sisanya di Jakarta.
“(1) Masjid Istiqomah Jl. Raya Batu Lawang No. 63 Tanjung Sukur Kota Banjar. (2) Masjid Mahmud di Jl. Raya Timur Singaparna Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. (3) Masjid Basyarat di Kampung Sukajaya Desa Sukapura Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. (4) Mesjid Bukit Duri Tanjakan, Jakarta Selatan. (5) Masjid Duren Sawit, Jakarta Timur,” tulis Setara dalam siaran persnya pada Rabu (17/6).
Karena itu, SI mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kepada kelompok minoritas seperti jemaat Ahmadiyah untuk beribadah. Lebih dari itu, pemerintah pusat dan dan daerah harus melepas segel di sejumlah masjid tadi dan memberikan jaminan keamanan bagi jemaat Ahmadiyah menjalankan ibadah.
“Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin sudah semestinya mengambil prakarsa ini demi alasan kemanusiaan dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Langkah di atas adalah ujian nyata dan terukur untuk menilai kinerja kabinet Jokowi-JK pada pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan dan pada hak asasi manusia,” tulis SI menagih komitmen pemerintah.
Ancaman Kelompok Intoleran?
Kapolda Jabar Irjen Moecgiharto dikabarkan menuturkan mengapa Masjid Al-Furqon kembali disegel. Pihaknya mengklaim telah mendapat informasi dari intelijen bahwa 2000 anggota FPI tengah menunggu keputusan yang diambil pemerintah terkait Masjid Al-Furqon.
Anggota FPI yang berasal dari Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Garut, dan Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, telah berkumpul di tempat masing-masing. Massa itu akan menyerang Masjid Al-Furqon jika pemerintah tidak menyegelnya, sebagaimana yang mereka inginkan.
“Penyegalan dilakukan kembali dengan alasan kemanusian yang lebih besar, karena apabila pemerintah tidak tegas maka ormas Islam akan menyerang tempat ibadah tersebut dan akan menghancurkannya sehingga timbul konflik sosial yang lebih besar,” tutur Irjen Moecgiharto, sebagaimana yang beredar di What’s app grup pendukung Jokowi.
Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana menyatakan bahwa JAI pada minggu lalu telah mengirimkan surat ke Bakorpakem dan Muspida. Isinya adalah pemberitahuan untuk menggunakan kembali masjid.
Yendra mengakui Masjid Al Furqon yang telah berdiri sejak 1998 itu tak pernah memiliki IMB, karena dulu hanya berupa bangunan semipermanen berbentuk panggung. Pada 2014, kondisi bangunan yang memburuk dan bocor membuat jemaat merencanakan renovasi. Dalam proses mengurus Izin Membangun Bangunan (IMB), Kepala Desa Kersamaju menolak untuk memberikan rekomendasi.
“Jadi di satu sisi IMB dihalangi, di sisi lain, tidak diperbolehkan untuk beribadah,” kata Yendra pada rappler.com Selasa (30/6).
Yendra juga mempertanyakan wewenang polisi untuk menyegel kembali masjid tersebut, mengingat Kapolda Jawa Barat Moechgiyarto mengatakan belum lama ini agar tidak ada lagi penyegelan tempat ibadah. Kenyataannya, lanjut Yendra, dalam penyegelan masjid, polisi ikut aktif terlibat dan memaksa jemaat untuk meninggalkan lokasi.
“Namun dalam laporan yang mereka kirimkan ke Polda, alasan penyegelan karena ada penguatan massa dari FPI sejumlah 2.000 orang. Tidak ada itu. Kalau pun misalnya ada, harusnya polisi bisa antisipasi,” tandas Yendra.
Irwan Amrizal