Bandar lampung – Mubalig dan Pengurus Jemaat Ahmadiyah se-Lampung mengikuti acara pembekalan hukum di Masjid Minanur Rahman, Sabtu (29/10).
Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman seputar perihal hukum dan HAM, terutama penjelasan mengenai SKB 3 Menteri.
Hadir 56 peserta yang terdiri dari Mubalig dan pengurus, dengan narasumber Ketua Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA), Fitria Sumarni, dan anggota AMLA, Andi Wijaya.
Materi yang disampaikan narasumber diantaranya mengenai hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, upaya hukum atas pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sosialisasi SKB 3 Menteri dan aspek hukum rumah ibadah.
“Narasumber juga memaparkan sistem perundang-undangan HAM Internasional. Selain itu juga membedah studi kasus pelanggaran hukum dan HAM yang Ahmadiyah alami,” ujar Maulana Dinu Tahir Ahmad, Mubalig Sidorahayu dan Sidomulyo, Lampung Timur, dalam keterangan tertulisnya.
Nampak para peserta menyimak pemaparan materi dengan penuh antusias. Terlihat dari jalannya kegiatan yang interaktif, banyak pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta.