Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno mengunjungi Masjid Miftahul Huda yang dikelola oleh Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak, Senin (31/1/2022).
Kunjungan tersebut dilakukan pasca pembongkaran Masjid oleh Pemerintah Daerah Sintang pada Sabtu lalu. Rombongan Bupati terdiri dari Dandim 1205/Sintang dan beberapa perwakilan Kesbangpol, Satpol-PP, serta Forkompinka Tempunak.
Bupati Jarot berkeliling melihat Masjid Miftahul Huda yang telah dibongkar untuk dialihfungsikan menjadi rumah tinggal. Dia menilai jika Masjid Miftahul Huda dipertahankan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika bangunan ini dirubah kembali menjadi masjid, nanti bisa memancing kembali aliansi meminta untuk merobohkannya,” ujarnya.
Mubalig Jemaat Ahmadiyah Balai Harapan Maulana Arif Afandi menolak rencana alih fungsi Masjid tersebut. Dia menyebutkan rencana Bupati Sintang sangat tidak berdasar, terlebih kasus sedang ditangani oleh lima lembaga negara.
“Pak Bupati, kami ingin masjid ini saja yang diperbaiki. Ahmadiyah telah mendapatkan 77 tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar untuk mengurus IMB,” ungkapnya kepada Bupati Sintang.
Namun Bupati Jarot tetap akan merubah Masjid Miftahul Huda menjadi tempat tinggal.
Selain itu Mubalig Jemaat Ahmadiyah Daerah Sintang Maulana Sajid Ahmad Sutikno menyayangkan informasi yang beredar di media mengenai status masjid tersebut yang bukan sebagai tempat ibadah, melainkan rumah yang dijadikan masjid. Padahal dari awal pembangunan tempat tersebut akan dijadikan masjid.
“Pak Bupati niat dari awal sejak diletakan pondasi, bangunan ini adalah untuk masjid, bukan rumah,” tegasnya.
Acara tersebut berlangsung sekitar satu jam. Bupati Sintang menyempatkan untuk bertemu dengan para perempuan dan anak-anak Ahmadiyah yang sudah menunggu di luar masjid.
Sesuai rencana dari awal pembangunan tersebut bukan untuk rumah tinggal, tetapi untuk mesjid tempat ibadah umat Islam yang diberi nama MASJID ” MIFTAHUL HUDA” .