Singkut, (08/06/2020). Dialog antara Ahmadiyah Singkut dengan Bakorpakem Kab. Sarolangun berlangsung hangat penuh kekeluargaan. Dialog ini difasilitasi Kesbangpol dan merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya.
Dialog bertempat di mesjid Ahmadiyah Singkut dan dihadiri lebih dari 60 orang perwakilan dari berbagai unsur di antaranya Asda1, Kejari, Kandepag, Ketua MUI Kab dan Kec, Ketua FKUB, Kesbangpol, Polres, Kodim, Camat, Kepala KUA, Satpol PP, KNPI, Kades dan tamu lainnya.
Tema dialog kali ini adalah menindak lanjuti hasil kesepakatan dalam mediasi yang difasilitasi Komnas HAM RI di gedung Gubernur bulan Maret yang lalu.
Dialog ini bertujuan agar semua pihak tepat dalam memahami ajaran Ahmadiyah melalui penjelasan yang objektif. Kesempatan ini tentunya dimanfaatkan oleh tim dialog di antaranya Mln.Abd.Basith NA, Muballigh Singkut, Reno Efendi ST (Amirda Jambi), Mln. Syarif Hidayatullah (Mubda Jambi) menjelaskan terkait ajaran dan legalitas Ahmadiyah.
Sesi berikutnya adalah tanggapan dari Kejari, Depag, MUI, KNPI dan FKUB. Intinya semua pihak paham dan menerima seluruh penjelasan dengan sebuah kesimpulan bahwa Ahmadiyah adalah bagian dari Islam dan merupakan organisasi yang legal di mata hukum perundang-undangan, meski tetap mengharapkan adanya dialog lanjutan yang akan difasilitasi oleh pihak Kesbangpol bertempat di kantor Kesbang Sarolangun.
Dialog ini selesai pukul 12:10 dilanjutkan dengan shalat berjamaah. Pemandangan yang unik terjadi ketika pihak MUI bermakmum kepada imam shalat dari Ahmadiyah, semoga hal ini menjadi isyarat positif perwujudan saling menerima perbedaan.
Setelah sholat acara dilanjutkan dengan makan siang bersama dan tidak lupa sebelum tetanus kembali ke kediamannya masing-masing, Amirda Jambi berbagi kebahagiaan berupa hadiah hasil panen sayuran. Dus semua tamu pun merasa gembira atas hadiah ini seraya menyampaikan terima kasih.
Kontributor : Mln.Abd.Basith NA (Mubaligh Singkut-Jambi)