By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Tanggapi Survei Wahid Foundation, Jubir Ahmadiyah: Menanti Penegakan Hukum atas Pelarangan Ibadah oleh Pemerintah

Last updated: 9 Agustus 2018 21:13
By 342 Views
Share
SHARE

Jakarta – Wahid Foundation menggelar launching laporan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) tahun 2017. Direktur Wahid Foundation Yenny Zannuba Wahid dalam sambutannya menyatakan
Jamaah Ahmadiyah merupakan organisasi yang seringkali mendapatkan tindakan intoleransi.

“Pada tahun 2017, Jamaah Ahmadiyah tercatat mengalami 31 kasus intoleransi, disusul warga masyarakat”, kata Yenny di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah mengatakan, pemerintah seringkali melakukan pembiaran atas kasus intoleransi dan ujaran kebencian.

“Pemerintah harus bersikap tegas dalam menegakan hukum dan bersikap adil untuk seluruh warga Indonedia”, kata Yendra saat dihubungi warta-ahmadiyah.org, Kamis, (9/8/2018).

Yendra menuturkan, kasus intoleransi terhadap Ahmadiyah tidak ada kemajuan berarti. Seperti kasus pengungsi Ahmadiyah Lombok yang sudah berlangsung lebih dari 12 tahun.

“Bahkan sekarang ditambah lagi, dengan kasus kekerasan berupa peneyerangan dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur yang mengakibatkan mereka harus mengungsi. Sudah dua bulan kasusnya tidak ada kemajuan, tak ada satupun yang ditangkap”, tuturnya.

Kasus intoleransi pada tahun 2017 yang paling menonjol adalah penyegelan kembali Masjid yang dikelola oleh Jamaah Ahmadiyah Depok.

“Akibatnya, warga Ahmadiyah tidak bisa menunaikan salah satu kewajibannya sebagai umat Muslim yaitu shalat berjamaah di Masjid”, ungkap Yendra.

You Might Also Like

4 Poin Usulan Setara Institute dan Infid dalam Rancangan Perpres Kerukunan Umat Beragama

Ahok Akhirnya Cabut Penyegelan Rumah Ibadah Jamaah Ahmadiyah

Melihat Lebih dekat Kegiatan AMSA Bogor di Bulan Ramadan : Ngabuburit sambil Beri Motivasi Puluhan Anak Asuh

Akhir Pekan, Anak-Anak Ahmadi Cicalengka Makmurkan Masjid

Sadr Ansharullah : Tabligh adalah Kewajiban

TAGGED:ahmadiyahLombokWahid Foundationyendra budiana
Previous Article Ahmadiyah Sambut Baik Diluncurkannya Lembaga SAS Institute
Next Article Ahmadiyah Kuningan Peringati Hari Kemerdekaan Dengan Donor Darah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Seminar Kembali ke Pancasila yang digelar di Hotel Mercure, Surabaya, Selasa (13) merupakan agenda Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur
Nasional

Jamaah Ahmadiyah Jawa Timur Hadiri Seminar Kembali Ke Pancasila

Amatul Khadija 1 Min Read
Nasional

Ahmadiyah Mengharapkan Presiden Pluralis dan Menegakkan Konstitusi

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Jalaluddin: Pemerintah harus cegah ISIS

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?