Tasikmalaya- Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dijadikan sebagai Desa bebas narkoba oleh Kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Satnarkoba.
Tingginya animo masyarakat Desa Tenjowaringin dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah mereka menjadi dasar penilaian Polres Tasikmalaya.
“Untuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, kami sudah memasukan Desa Tenjowaringin akan menjadi salahsatu desa bebas narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi, seperti dikutip dalam rilis humas Polres Tasikmalaya, senin 28 Agustus 2023.
Yayu menambahkan selain penilaian tingginya animo masyarakat Desa Tenjowaringin dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba, juga lantaran peran aktif masyarakatnya yang berhasil menggagalkan transaksi jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
“Transaksi itu bisa terungkap, berawal dari adanya laporan masyarakatnya tentang adanya orang yang dicurigai sering bertransaksi narkoba khususnya jenis sabu,” jelas Yayu.
Sebagai bagian dari tahapan, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya telah melakukan pertemuan dengan Muspika dan masyarakat Kecamatan Salawu Tasikmalaya.
“Alhamdulilah masyarakat sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahaya narkoba dari mulai ganja, sabu, tembakau sintetis termasuk obat obat terlarang,” pungkasnya.
Idi Abdul Hadi, Kepala Desa Tenjowaringin, mengaku bangga desanya ditunjuk sebagai Desa bebas narkoba. Itu menjadi kebanggaan bagi pemerintah Desa Tenjowaringin dan juga masyarakat.
“Ini sebuah kehormatan bagi kami dan juga masyarakat, maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan barang-barang terlarang terutama di wilayah desa kami,” ujar Idi Abdul Hadi.
Ketua Pimpinan Daerah Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Herisdiana mengatakan sangat mengapresiasi atas di jadikannya Desa Tenjowaringin sebagai Desa bebas narkoba oleh Polres Tasikmalaya.
Hal tersebut menurutnya merupakan bentuk dari ikhtiar partisipasi warganya khususnya di Desa Tenjowaringin dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum polres Tasikmalaya.
“Kita ketahui bersama bahwa dampak pengaruh negatif narkoba ini sangat besar, terutama bagi generasi muda, apabila hal ini tidak diantisipasi sedini mungkin maka akan berpengaruh bukan hanya merusak pada kesehatan tapi juga akan merusak moral terutama generasi muda dan tatanan sosial,” jelas Heris.
“Tugas memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah, namun harus juga didukung oleh masyarakat, Insya Allah kalau bersinergi akan menghasilkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya.