YOGYAKARTA – Sebagai bentuk komitmen dan sikap dukungan terhadap kondisi kedamaian, keamanan, dan ketenteraman dalam negeri, Jemaat Muslim Ahmadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diwakili oleh pemudanya (Khuddamul Ahmadiyah) turut menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan yang disebut sebagai “Pernyataan Sikap Bersama Warga DIY” jumat (9/10) pagi.
Pernyataan Sikap Bersama Warga DIY tersebut, sebagai respon dari aksi demo penolakan Omnibus Law di DPRD DIY kamis (8/10) siang, yang berujung anarkis. Sehingga mengakibatkan banyaknya kerusakan pada fasilitas umum, fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian dan tempat usaha masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi yang sama, yakni kantor DPRD DIY dan dihadiri oleh ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen lembaga, komunitas maupun personal.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan membacakan pernyataan sikap bersama.
Adapun yang menjadi poin-poin pernyataan sikap bersama:
- Mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan.
- Meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan.
- Menyerukan kepada massa demonstran aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik/pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa.
- Kami warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu/mengancam ketentraman umum di wilayah DIY.
- Meminta Negara untuk merespon dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum.
Dalam kesempatan yang diberikan untuk memberikan sambutan, Perwakilan Pemuda Ahmadiyah DIY, Robih Hilman, menegaskan penolakan Jemaat Muslim Ahmadiyah terhadap segala bentuk macam tindak kekerasan karena tidak sejalan dengan ajaran Islam yang dibawakan Nabi Muhammad SAW.
Robih juga menyatakan komitmen para muslim Ahmadi dalam mendukung terciptanya perdamaian, ketenteraman, dan keamanan dimanapun mereka berada.
“Demonstrasi adalah hak warga negara, tetapi jangan disalah gunakan. Kami mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku kekerasan yang menimbulkan kerusakan,” ucapnya.
Kontributor : Abdul Qoyyum
Editor: Hajar Ummu Fatikh