MAKASAR – Lindungi hak–hak korban pelanggaran kebebasan beragama, Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) dan Jaringan Lintas Iman Harmoni (Jalin Harmoni) bersilaturahmi ke berbagai tempat ibadah yang ada di Makassar. Salah satunya adalah Masjid An-Nusrat milik Jamaah Islam Ahmadiyah Makassar, Sabtu (12/12).
Dalam kunjungan ini perwakilan Sobat KBB dan Jalinan Harmoni yang terdiri dari Jamaah Ahlul Bait Indonesia (ABI), Pemuda Teravada Indonesia (PATRIA), Pemuda Katolik, Jamaah Ahlul Bayt Indonesia (IJABI), Generasi Muda Konghucu Indonesia (Gemaku), Komunitas Kepercayaan Maphurondo dari Mamasa disambut dengan hangat oleh Mln. Saefullah selaku Mubaligh Jamaah Islam Ahmadiyah Makassar. Kunjugan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga kemahasiswaan, antara lain Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Kontras Sulawesi, Aman Sulawesi Selatan, Gusdurian, Fosis UMI, serta Ampera.
Selain mengunjugi Masjid An-Nusrat, Sobat KBB dan Jalin Harmoni pun mengunjugi Vihara Sasanadipa dan IJABI setelah sebelumnya di hari pertama (11/12) melakukan lawatan ke Gereja Khatedral Katolik Makassar, Klenteng Ibu Agung Bahari (Ma Tjo Po) , dan Pura Giri Natha Makassar.
Sekretariat Ahlul Bait Indonesia (ABI) menjadi tempat terakhir yang menjadi destinasi silaturahmi Sobat KBB dan Jalin Harmoni. Di hari terakhir, Minggu(13/12) para korban diskriminasi mencurahkan beberapa ancaman dan perlakuan dari masyarakat serta pemerintah.
Mubaligh Saefullah dari Jamaah Islam Ahmadiyah Makassar menceritakan sejumlah bentuk pelanggaran dan kekerasan yang dialami oleh Jamaah Islam Ahmadiyah Indonesia di berbagai tempat. Begitu pula dengan Ahlul Bait Indonesia yang mengalami permasalahan yang sama.
PATRIA yang diwakili oleh Affandy mendiskripsikan bentuk diskriminasi dalam hal pendidikan, yakni tidak adanya guru agama sesuai dengan kepercayaan. Kemudian Erfan Sutoso dari GEMAKU dan Komunitas Kepercayaan Maphurondo yang terhambat dalam hal akses layanan publik dan administrasi.
Di akhir pertemuan perwakilan dari Sobat KBB, Agnes menekankan komunitas yang tergabung dalam Jalin Harmoni agar kritis dan mampu berargumen atas setiap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kita juga harus memperluas jaringan kerja sebagai bentuk memperkuat posisi korban dalam meraih hak-haknya,” tandasnya.
Kontributor : Asifah Ahmad
Editor : Talhah Lukman Ahmad