Tangerang, Warta Ahmadiyah- Jemaat Ahmadiyah Gondrong menjadi lokasi pelaksanaan program Live-In dalam rangkaian Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Ke-46 yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 9–15 Mei 2026.
Program Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) ke-46 kembali digelar pada 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Seruan Perdamaian Ahmadiyah di Tengah Ancaman Konflik Global
Tema yang diangkat tahun ini ialah “Hidupkan Demokrasi, Tegakkan Supremasi Sipil”.
Salah satu agenda pentingnya adalah program Live-In bersama Jemaat Ahmadiyah Gondrong.
Program tersebut berlangsung pada 9 hingga 15 Mei 2026.
Baca juga: Lajnah Imaillah Kalbar Satukan Ukhuwah Lewat Porda dan Ijtima di Balaigana
Peserta tinggal langsung bersama warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Gondrong.
Mereka mengikuti aktivitas harian seperti shalat berjamaah dan pengajian.
Peserta juga berkunjung ke rumah anggota jemaat untuk berdialog lebih dekat.
Baca juga: Ijtima Daerah Lajnah Imaillah Kuningan Raya, Angkat Tema Generasi Penerus Tangguh

Tidak ada Respon