Zaenuda Ikhwanul Aziz salah satu anggota melalui Komite Hukum Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan menggelar pertemuan dengan Menteri Agama, Lukman Saifudin. Pertemuan yang dihadiri oleh beberapa komunitas keagamaan dan kepercayaan anatara lain GKI Yasmain, Syiah, Jeamaah Muslim Ahamdiyah Indonesia, HKBP Filadelfia, Komunitas reboan, ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), KontraS (Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan), Sunda wiwitan dan lainnya, diselenggarakan di ruang utama Menteri Agama Kementerian Agama di Jl MH Thamrin.
Pertemuan yang diselanggarakan pada 27 Mei 2015 ini mengagendakan terkait RUU Perlindungan Ummat Beragama. Sebagaimana disampaikan Menteri bahwa RUU tersebut masih perlu masukan dari masyarakat sebelum diajukan ke DPR sebagai program legislasi nasional tahun berikutnya.
Tidak menyaia-nyiakan kesempatan, dalam pertemuan itu Zaenuda Ikhwanul Aziz berkesempatan menyampaikan kasus-kasus terbaru yang dialami Ahmadiyah. Selain itu dalam puncak pertemuan, Menteri berbincang informal empat mata dan perkenalan secara khusus Zaenuda Ikhwanul Aziz yang juga menjabat sebagai Muhatmim Tabligh dalam Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia.