Bekasi – Jemaat Ahmadiyah Bekasi menggelar kajian subuh yang membahas soal pengorbanan harta dalam Islam.
Kajian subuh yang berlangsung Minggu 11 Februari 2024 tersebut digelar secara online dan diikuti puluhan anggota JAI Bekasi.
Adapun narasumber dalam kajian subuh membahas pengrobanan harta kali ini adalah anggota Jemaat Ahmadiyah Purwokerto, Ahmad Yusuf Widodo.
Pertama, ia menerangkan konsep menjaga dan menyimpan harta dalam prinsip keuangan syariah.
“Islam selalu mempunyai cara dalam menjaga dan menyimpan harta kita secara syariah dengan adanya akad,” ujar Ahmad Yusuf.
“Harta yang kita keluarkan haruslah suci, bersih dari riba,”tambahnya.
Lebih lanjut Ahmad Yusuf menerangkan soal Islam memberikan 3 jalan dalam pengorbanan harta, yakni zakat maal, candah, dan sadaqah.
Candah itu sendiri, kata Ahmad Yusuf merupakan penyisihan, pengorbanan harta yang dikeluarkan oleh muslim Ahmadiyah.
“Candah dalam Ahmadiyah telah dijaga dan diatur serta dikelola oleh jemaat Ahmadiyah dalam bentuk infaq fii sabilillah demi kemajuan Islam,”pungkasnya .
Kontributor: Deslia Nisrina Hanifa
Editor: Talhah Lukman A