Garut- Hadir diantaranya perwakilan dari Pengurus Wilayah/Daerah, Pengurus Cabang, Pengurus Badan-Badan dan Mubalighin Jabar 06 untuk mengikuti Pelatihan Pembekalan Hukum pada hari Sabtu 13 Mei 2023.
Diselenggarakan oleh Ahmadiyya Muslim Lawyers AssociationAMLA Indonesia.
Acara dimulai dengan pembacaan Al-Quran, diikuti dengan sambutan Amirda Jabar 06 dan doa pembuka yang dipimpin oleh Mubaligh Daerah Jabar 06. Program dilanjutkan dengan sesi online melalui Zoom, dengan narasumber ahli hukum Andi Wijaya.
Ia menyampaikan presentasi tentang “Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.”
Sedangkan pada sesi kedua, Suwitono, seorang ahli hukum, tampil untuk membahas “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).”
Setelah diskusi virtual tersebut, Ketua AMLA Indonesia Fitri Sumarni S.H, yang hadir secara langsung menyampaikan secara rinci topik “Mempelajari Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Pedoman Pelaksanannya.” Setiap peserta didorong untuk membawa pasal-pasal tertentu dari SKB, beserta penjelasan dari Pedoman Pelaksanannya.
Terkait SKB tersebut, Fitri menjelaskan lebih detail tentang pentingnya para pemimpin dan anggota Komunitas Ahmadiyah membaca dan memahami isi dari SKB tersebut. Ia menekankan perlunya memberikan pemahaman kepada orang lain juga, karena SKB tidak hanya berlaku bagi Komunitas Ahmadiyah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat, dengan sanksi yang berlaku bagi pelanggaran terhadap ketentuannya.
Selanjutnya, Fitri menjelaskan latar belakang penerbitan SKB, isi utamanya, pihak-pihak yang terikat oleh SKB, dan penjelasan pemerintah tentang surat keputusan tersebut.
Diskusi dan dialog yang berlangsung memicu percakapan hidup di Aula Peace Center. Para peserta menunjukkan antusiasme yang besar, mengajukan pertanyaan satu demi satu, dan kadang-kadang berbagi komentar yang lucu untuk mencerahkan suasana.
Karena keterbatasan waktu, rasa ingin tahu peserta tentang semua aspek SKB harus ditunda sementara waktu, karena ada agenda penting lainnya dalam jadwal acara.
Kontributor: Cucu Komariah