Kupang– JAI Kupang dapat kunjungan dari AMLA Indonesia yang melakukan sosialisasi hingga diskusi.
Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) Indonesia melakukan sosialisasi terkait hukum di Jemaat Ahmadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sosialisasi ini dilakukan langsung oleh Ketua AMLA Indonesia, Fitria Sumarni.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu 8 April 2023, yang dibahas adalah koordinasi kasus intoleransidiskriminasi yang dialami dan kasus diskriminasi di ranting Timor Tengah Selatan.
Diskusi berjalan hangat, pertukaran ide dan pikiran terlaksana dengan baik.
Tak hanya itu terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dalam hal penafsiran juga ikut dijabarkan.
Tujuannya agar para anggota mengetahui jika SKB tersebut bukan untuk melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.
Dari acara ini para anggota diajak memiliki pandangan dan pengetahuan lebih utuh terkait permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu Ketua Jemaat Ahmadiyah Kupang, Indra Lesmana mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi dari AMLA Indonesia.
Menurutnya kehadiran AMLA diperlukan untuk memperkuat moril serta pengetahuan anggota tentang menyikapi permasalahan terutama terkait hukum.
“Kehadiran AMLA sangat kami butuhkan guna mendapatkan dukungan moril, pengetahuan serta kasus – kasus yg terjadi di luar di wilayah NTT,” terang Indra.
Tak hanya dihadiri oleh Ketua Jemaat Ahmadiyah Kupang, sosialisasi ini juga diikuti Ketua JAI Alor, sejumlah anggota JAI Timor Tengah Selatan, korps Mubalighin JAI se- Nusa Tenggara timur dan masih banyak lagi.
Kontributor: Rafif
Editor: Talhah Lukman Ahmad