Yogyakarta-– Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur adalah bapak pluralisme Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Mubaligh Daerah, Mln. Murtiyono Yusuf dalam sambutan di peringatan haul ke-13 Gus Dur.
Dalam acara yang digerlar di Aula Syantikara Youth Center, Yogyakarta, Minggu, 26 Februari 2023 tersebut Mln. Murtiyono Yusuf memuji sosok Gus Dur yang sudah mencontohkan bentuk praktik dan nilai toleransi.
“Sepak terjang Gus Dur sebagai ulama dan Presiden Indonesia keempat, beliau banyak mencontohkan praktik dari nilai-nilai toleransi, persamaan hak, pembebasan bagi yang terzhalimi serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan atas tindakan intoleransi,” ujarnya.
Mln. Murtiyono Yusuf pun mengakui bahwa sosok Gus Dur kerap berada di bagian paling depan dalam pembelaan terhadap kemanusiaan dan kebersamaan..
Haul Gus Dur ke-13 dinilai merupakan ajang untuk mengingat kembali perjuangan Gus Dur yang keberadaannya banyak menginspirasi generasi berikutnya.
“Maka dari itu kita berkumpul dalam kesempatan yang baik yaitu Haul Gusdur dalam rangka mengingatkan kita kembali akan perjuangan Gusudur yang harus terus menginspirasi kita,” ungkapannya.
Oleh karena itu, Mln. Murtiyono Yusuf pun mengajak untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan Gus Dur terkait toleransi dan pluralisme.
“Melanjutkan perjuangan kembali dalam tantangan dinamika bangsa yang bisa jadi lebih menantang,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Mln. Murtiyono Yusuf mengharapkan agar Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, adil, makmur, aman dan kebebasan beragama semakin baik.
“Semoga bangsa Indonesia menjadi Negara yang maju, berdaulat, adil dan makmur serta aman tenteram, kebebasan beragama semakin baik dan beradab,” tegasnya.
Selain Jemaat Ahmadiyah, Haul ke-13 Gus Dur juga dihadiri ragam komunitas seperti LKiS, Srikandi Lintas Iman, Syantikara Youth Center, AISNU Jogja, GKI Gejayan, Srikandi Lintas Iman, Puanmenulis, YIPC), ViharaKarangdjati, dan Rausyanfikr Institute.
Kontributor: Syakel
Editor: Talahh Lukman Ahmad