BANDUNG – Anggota Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bandung Kulon turut menjadi relawan uji vaksin covid-19, Jum’at (4/9). Diantara yang bersedia menjadi relawan tersebut adalah Ketua Perempuan Ahmadi (Lajnah Imailah) Bandung Kulon, Euis Mujiarsih, beserta suami dan anaknya, Nurdin Achmad (53), dan Rizwanna Achmad (21) yang merupakan seorang Bidan.
Setelah menjalani swab test dan rangkaian persiapan lainnya, ketiga anggota Ahmadiyah tersebut dinyatakan negatif covid-19. Namun, yang bisa menjalani uji vaksin tersebut hanya Euis dan putrinya. Sedangkan untuk sang suami tidak dapat melakukan uji vaksin dikarenakan alasan kesehatan.
Euis mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat berpartisipasi menjadi relawan uji vaksin covid-19.
“Alhamdulillah wa syukurillah, kami sebagai keluarga Ahmadi diberi kesempatan untuk berpartispasi mengambil bagian sebagai relawan uji vaksin covid-19. Kami siap sebagai garda terdepan penanggulangan covid-19 ini atas Karunia Allah,” ujarnya.
Ketua Perempuan Ahmadiyah Bandung Kulom tersebut menceritakan alasannya bersedia menjadi relawan uji vaksin.
“Motivasi lainnya yaitu instruksi Khalifah Muslim Ahmadiyah terkait covid-19 yang disampaikan pada Sabtu, 21 Maret 2020, bahwa “Setiap Ahmadi (pengikut Muslim Ahmadiyah) harus terjun aktif membantu langsung pemerintah dan masyarakat dalam kondisi wabah penyebaran virus corona saat ini,” jelasnya kepada tim warta-ahmadiyah.org.
Selain itu beliau berharap kontribusinya terasebut dapat menjadi cerminannya sebagai relawan Humanity First (HF) yang memiliki slogan “Kami Siap”, khususnya memperingati Hari Lahir HF yang ke-25.
“Dalam rangka memperingati Harlah HF yang Ke 25 tahun, mudah-mudahan kontribusi kami sebagai relawan uji vaksin covid-19 merupakan sebagian kecil implementasi dari slogan ‘Im Ready’ dan bertagar ‘saya siap bersama melayani kemanusiaan’. Karena kita ketahui sesungguhnya kita sebagai manusia alangkah indahnya jika selama kehidupan ini dapat memberi manfaat untuk kehidupan oranglain bukan menjadi benalu atau parasit yang merugikan,” pungkasnya.