Banyak pihak yang belum terlalu kenal dengan istilah ‘Iftar Ramadhan’. Istilah ini kalah tenar dengan ‘Takjil Ramadhan’ untuk menunjukkan paket menu khas berbuka puasa yang terdiri atas air mineral, kurma, kolak, kue dan beberapa potong gorengan yang gurih.
Diksi ‘Takjil Ramadhan’ lebih sering digunakan oleh sebagian kaum muslimin meski dinilai kurang tepat oleh beberapa kalangan.
Kata takjil jika ditelusuri secara tata bahasa Arab, adalah bentuk kata kerja masa lampau (fi’il madhi ) adapun kata kerja bentuk sedangnya (fi’il mudhari’ ) adalah ‘ajjala – yu’ajjilu yang bermakna asra’a yakni bersegera.
Maka jika hendak diartikan dalam bahasa Indonesia kata Takjil artinya adalah penyegeraan. Dalam konteks bulan puasa, kata tersebut dimaksudkan untuk penyegeraan dalam berbuka puasa.
Adapun kata Iftar menurut kamus al-Munawwir, maknanya adalah makan atau minum. Dalam do’a berbuka puasa yang sering ditayangkan di televisi, terdapat penggunaan kata afthara yaitu pada kalimat “wa’ala rizkika afthartu” yang artinya: “dan dari rizki- Mu saya berbuka”. Dan dari kata itulah istilah ‘Iftar’ kemudian dikenalkan untuk menunjuk pada makanan untuk berbuka puasa.
Belajar dari istilah yang tepat inilah Muslimah Ahmadiyah Jakarta Pusat mengisi keceriaan ‘Ngabuburit’ dengan berbagi paket Iftar kepada warga di sekitar Masjid Al-Hidayah.
Bersama para Athfal dan Nashirat paket Iftar dibagikan langsung kepada warga ‘door to door’ menebalkan semangat silaturrahim yang sudah terjalin. Tidak mengagetkan jika warga membalas paket sederhana tersebut dengan wajah yang ceria disertai untaian kata syukur yang mulia, “alhamdulillah wa jazakumullah”.
150 paket Iftar berisi air mineral, kurma, pastel, dadar gulung, biskuit dan Teh Kotak yang dibungkus rapi dalam ‘goodie bag’ berlogo ‘Love for All Hatred for None’ berpindah tangan dalam sekejap.
Lantunan adzan Maghrib yang menggema diseluruh penjuru kota Jakarta menjadi sarana penghalal paket tersebut untuk dinikmati. Manis, asin dan gurihnya menu berbuka menjadi kenangan yang indah, ceria dan bahagia bagi anggota tim dalam mengakhiri ibadah shaum hari itu. (AB)