YOGYAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bersama sejumlah organisasi penggerak kebebasan beragama dan berkeyakinan mengadakan pelatihan adovaksi bagi korban kekerasan beragama dan berkeyakinan, Jumat hingga Minggu, 22-24 Januari 2016.
Aditya Arif Firmanto, ketua LBH Yogyakarta menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah memberi pemahaman tentang advokasi mandiri bagi para korban. Ia juga menambahkan LBH Yogyakarta siap memberikan bantuan hukum bagi korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Bertempat di Villa Eden 1, Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pelatihan yang digelar selama tiga hari ini diisi dengan materi-materi yang fokus kepada teori-teori HAM dan pemahaman perangkat hukum yang diperlukan.
Beberapa materi yang diberikan, antara lain: ‘Teknik Advokasi Kebijakan,’ ‘Teknik Konsultasi, Investigasi, dan Analis Kasus Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan,’ serta ‘Perlindungan terhadap Saksi dan Korban.’
“Harapan kami setelah pelatihan ini, peserta bisa menjadi satgas di komunitasnya masing-masing,” tutup Aditya Arif.
Kontributor: Reza Ahmad Cheema; editor: Talhah Lukman Ahmad