Purwokerto, Warta Ahmadiyah- Pengurus Jemaat Muslim Ahmadiyah Purwokerto kembali mengikuti forum Kopi, Ngaji, dan Diskusi (Kongsi) di Srawung Kafe pada Selasa 23 Juni 2026.
Forum tersebut dihadiri santri pondok pesantren, mahasiswa, serta aktivis pergerakan Islam yang rutin berdiskusi mengenai berbagai tema keislaman.
Kegiatan Kongsi telah berlangsung selama sekitar satu tahun sejak pertama kali digagas pada Mei 2025.
Baca juga: Rishtanata PB JAI Perkuat Partisipasi Generasi Muda Lewat Ruang Dialog dan Trustbuilding
Pada pertemuan kali ini, peserta membahas tema ‘Konsep Imamah dan Qudwah dalam Sholat Berjamaah’ berdasarkan kajian kitab Maroqil Ubudiyah.
Materi disampaikan oleh Maulana Dzia Ul Haq, bersama Syafiq Al Attas di hadapan seluruh peserta.
Pembahasan menyoroti 16 syarat yang harus dimiliki seorang imam salat, termasuk adab imam dan makmum dalam berjamaah.
Baca juga: KPA Experiment Week 2026 Cetak Generasi Emas Ahmadi Lewat Metode Baru
Dijelaskan bahwa imam hendaknya baligh, berakal, memiliki bacaan Al-Quran yang fasih, serta mampu memimpin salat dengan baik.
Rasulullah SAW juga mengajarkan agar imam meringankan salat dengan memilih bacaan surat yang sesuai kondisi para makmum.
Selain itu, gerakan sholat dan bacaan Al-Fatihah harus dilakukan secara tumakninah tanpa tergesa-gesa agar ibadah berlangsung khusyuk.
Baca juga: Lajnah Imaillah Banten Gelar Ijtima Daerah, Wujudkan Generasi yang Tangguh
Memasuki sesi diskusi, peserta mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari ketentuan membaca Surah Al-Fatihah hingga sunnah-sunnah dalam sholat.

Tidak ada Respon