Jakarta– Prof. Alimatul Qibtiyah, cendikiawan perempuan Muhammadiyah, akan berangkat ke Inggris menghadiri Jalsah Salana UK 2024.
Diketahui dirinya baru pertama kali mengikuti pertemuan tahunan Komunitas Muslim Ahmadiyah, dan langsung mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Khalifah Islam Ahmadiyah.
Acara ini diadakan untuk membahas nilai-nilai perdamaian, persatuan, dan kasih sayang yang menjadi inti ajaran Islam, dan setidaknya 40 ribu peserta hadir dalam Jalsah Salanah UK setiap tahunnya.
Prof. Alimatul Qibtiyah, Guru Besar di bidang kajian sosial dan gender di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, juga menjabat sebagai komisioner Komnas Perempuan.
Dia juga aktif dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dan pernah menjadi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan “PP Asiyiyah” periode 2015-2022 dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2027.
Prof. Alim dikenal karena kontribusinya dalam membahas isu-isu penting terkait perempuan, dan menjadi Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kajian gender, sosial dan Islam.
Saat ditanya tentang harapannya untuk Jalsah Salana UK 2024, Prof. Alim menjelaskan, ingin mengamati secara langsung beberapa hal, termasuk situasi ukhuwah Islamiyah di antara anggota Komunitas Ahmadiyah dari berbagai negara dan perlakuan terhadap perempuan.
“Saya juga ingin mempelajari bagaimana isu-isu perempuan dihadapi oleh komunitas Ahmadiyah,” tambahnya.
Ia juga berharap bisa bertemu langsung dengan Khalifah Islam Ahmadiyah untuk menanyakan isu-isu yang penting bagi perempuan.
“Meskipun saya belum mengenal Khalifah Ahmadiyah secara dekat, saya yakin beliau adalah sosok karismatik dan berpengetahuan luas. Saya ingin tahu lebih banyak tentang pandangan beliau mengenai isu-isu perempuan yang menjadi fokus saya,” tutup Prof. Alim.
Prof. Alim menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri dengan matang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Dia berharap dapat mengonfirmasi pandangannya terkait isu-isu perempuan, termasuk kepemimpinan perempuan, poligami, dan fleksibilitas peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga.