Bali- Ahmadiyah Muslim Lawyer Association (AMLA) menggelar pembekalan hukum untuk anggota dan pengurus Jemaat Ahmadiyah Bali.
Dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut, AMLA memberikan pengarahan dan pembekalan hukum di tingkat lokal dan wilayah pada 4 Februari 2023.
Tiga narasumber dihadirkan dalam pembekalan hukum ini, yakni Andi Wijaya, S.H, Fitria Sumarni, S.H, serta Suwitono, S.H, MH.
Secara keseluruhan kegiatan ini membahas hak kebebasan beragama dan berkeyaninan, sosialisasi aturan SKB, serta tugas dan fungsi polisi dalam melindungi masyarakat, utamanya untuk anggota Jemaat.
Amir Daerah Bali, Hendrawan mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan ini.
“Saya sangat senang dengan diadakannya kegiatan Pembekalan Hukum untuk wilayah Bali,” ujarnya kepada Warta Ahmadiyah.
Menurut Hendrawan dengan adanya pembekalan hukum dari AMLA, anggota Jemaat Ahmadiyah di Bali bisa mengetahui permsalahan hukum yang terjadi.
“Berkat adanya kegiatan ini kami setidaknya paham dengan problematika dan penanganan hukum untuk Jemaat,” ujarnya.
“Semoga kedepannya kegiatan ini terus berlangsung untuk wilayah lain,” sambung Hendrawan.