Dalam sesi diskusi, Mln. Nizamunddin Sofa Adnan menegaskan pentingnya kaidah tafsir yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, serta penafsiran sahabat dan tabi’in.
Ia menambahkan bahwa pemahaman Al-Qur’an juga perlu memperhatikan ilmu pengetahuan serta kesucian jiwa sebagai dasar spiritual.
Sementara itu, Mln. Muneeb Ahmad menekankan konsep at mutahharun atau jiwa yang disucikan sebagai aspek penting dalam proses penafsiran.
Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa Al-Quran tetap menjadi pedoman hidup yang relevan. *
Kontributor: Ahmad Yusuf Widodo
Editor: Talhah Lukman A

Tidak ada Respon